Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tidak kemudian mengendurkan semangat Pansus angket KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai keterangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket harus didalami untuk mengungkap lebih jauh terkait “pembajakan” segelintir orang terhadap insitusi KPK untuk kepentingan pribadi.

“Keterangan saudara Aris harus didalami dalam kerangka bahwa KPK yang tertutup sudah digunakan segelintir orang dibajak untuk kepentingan pribadi, popularitas dan kemewahan-kemewahan,” kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (30/8).

Dia mengatakan pembajakan itu digunakan segelintir orang di KPK untuk menyewa jet pribadi dan mengantarkan saksi untuk liburan sehingga dirinya menilai ada pembusukan dari dalam.

Fahri menduga ada 28 orang di internal KPK yang melakukan langkah tersebut, terdiri dari 14 orang dari Kepolisian dan 14 dari non-Kepolisian.

“Banyak aktivis LSM dan lain-lain tiba-tiba disumpah punya akses besar kepada data-data dalam KPK. Mereka ini lebih kuat dari komisioner, punya ‘kaki dan tangan’ dimana-mana,” ujarnya.

Selain itu dia menjelaskan melihat carut-marut di KPK itu, diperlukan paket UU Pemberantasan Korupsi dan agar lebih cepat maka dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby