Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR Fraksi Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar secara tegas menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang disebut dana aspirasi. Menurtnya, hal tersebut akan menciptakan ketidakadilan di setiap.daerah.

“Secara pribadi saya menolak dengan alasan peraturan ini sungguh-sungguh menunjukan ketidakadilan karena komposisi anggota DPR yang 560 dan tidak bisa direpresentatifkan ke seluruh kabupaten Indonesia. Sebut saja Jabar kan banyak perwakilannya tapi gimana dengan Maluku? Akan terjadi ketimpangan yang berat,” ujar Agun di rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (23/6).

Agun menilai program ini bukan meringankan anggota dewan di dapil namun sebaliknya malah akan memberatkan tugas legislator.

“Tanpa ada program ini saja kita bisa rasakan gimana kapitalisasi di daerah kita. Usulan program banyak dan besar tapi dengan adanya program ini kita malah terbebani dengan tumpukan program yang banyak. Bukan meringankan tapi memberatkan,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, anggota DPR seperti ini akan jadi jabatan yang sangat elistis, menggiurkan dan menjanjikan. Sehingga, kata dia, tidak menutup kemungkinan proses pengisian jabatan disini akan jadi menarik. Kapitalisasi tak akan bisa dihindari dimana akan ada sikut-sikutan.

“Gimana mungkin seorang anggota DPR di dapil bisa lepaskan kepentingan subjektif partai yang mengusungnya. Ini akan jadi politisasi untuk terpilih di masa yang akan datang,” cetusnya.

Sementara itu, Agun menganggap aneh terkait pengambilan keputusan persetujuan dana aspirasi tersebut. Ia menuding adanya pemaksaan.

“Terhadap pengambilan keputusan aneh dan tidak biasanya. Bahan belum dibagikan. Belum apa-apA white board udah ada di depan. Saya melihat ada upaya pemaksaan agar peraturan ini diputuskan hari ini. Kalau mau dilakukan pengambilan keputusan tidak dilakukan hari ini. Dan saya usulkan direvisi kembali. Karena peraturannya sebutkan angka-angka nominal,”

“Oleh karena itu saya labih setuju program UP2DP tidakk dikaitkan dengam uang tapi libatkanlah anggota DPR dalam proses di kabipaten kota. Karena nominal uang akan jadi kong kalikong,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh: