Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kedua kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). Sidang ke-16 itu beragendakan mendengarkan keterangan dari tujuh saksi ahli yang dihadirkan pihak penasehat hukum. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/17.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). Sidang ke-16 itu beragendakan mendengarkan keterangan dari tujuh saksi ahli yang dihadirkan pihak penasehat hukum. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/17.

Jakarta, Aktual.com – Ahli bahasa yang juga guru besar linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Bambang Kaswanti Purwo mengaku, sudah mencermati video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu sebelum diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri.

“Saya bahkan sudah melihat videonya jauh sebelum diperiksa di Bareskrim, saya sudah melihat dan mendengarkannya,” kata Bambang saat memberikan kesaksian dalam sidang ke-16 Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3).

“Kok saudara belum diperiksa di Bareskrim sudah lihat videonya?” tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto kepada Bambang.

“Karena saya sebagai ahli jadi saya lihat, amati, dan cermati karena adanya kalimat yang dipersoalkan,” kata Bambang.

“Tadi saudara mengatakan sebelum diperiksa di Bareskrim mencermati dan mengamati karena adanya kalimat yang dipersolakan. Yang dipermasalahkan itu mulai dari kata mana sampai kata mana?” tanya hakim Dwiarso.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu