Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4). Sidang ke-17 tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA FOTO/Gilang Praja/hma/ama/17

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar empat video dalam persidangan lanjutan kasus dugaan penodaan yang digelar di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku terdakwa kasus tersebut mengakui dirinya yang berpidato dalam video yang diputar dimuka sidang tersebut.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto bertanya kepada Ahok soal BAP usai memutarkan empat video yang menjadi barang bukti dari JPU yang berisi pidatonya di Kepulauan Seribu.

“Ini (di video ini) benar saudara? Sampai di situ BAP-nya?” tanya Hakim Dwiarso di persidangan.

Ahok lalu membenarkan, dirinya lah yang ada di video tersebut dan tengah berpidato. Namun, Ahok menuturkan, tak keselurahan video ditunjukkan saat dia melakukan Berita Acara Pemriksaan (BAP).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby