Perjanjian Preman (ilustrasi/aktual.com)
Perjanjian Preman (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Pers Nezar Patria menyebut tindakan Gubernur DKI Jakarta yang mengusir wartawan dari Balai Kota DKI, merupakan tindakan yang tak patut dilakukan oleh seorang pejabat.

Menurut Nezar, bila Ahok merasa ada yang tidak berkenan terhadap pemberitaan media, dirinya bisa menempuh mekanisme yang berlaku.

“Ada dua hal yang dia (Ahok) harus lakukan. Pertama, berhubungan dengan media itu memberikan hak jawab. Kedua, kalau memang ada pelanggaran serius dilakukan media, dia bisa ke Dewan Pers agar di Dewan Pers bisa dibahas, dicarikan solusinya,” jelas Nezar, Jumat (17/6).

“Tindakan mengusir wartawan secara emosional tidak patut dilakukan oleh pejabat,” tambah dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik pitam saat ditanya wartawan soal dugaan aliran dana sebesar Rp30 miliar ke TemanAhok, di Balai kota, Kamis (16/6). (Baca: Ditanya Aliran 30 Miliar ke TemanAhok, Ahok Arogan Usir Wartawan)

Artikel ini ditulis oleh: