Kelompok Bersenjata Din Minimi (Aktual/Ilst.Nelson)
Kelompok Bersenjata Din Minimi (Aktual/Ilst.Nelson)

Banda Aceh, Aktual.com – Pengamat Politik dan Keamanan Aceh dari Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, Aryos Nivada menyebutkan permintaan Amnesti dari Din Minimi tidak masuk akal.

Presiden Joko Widodo tidak memiliki alasan untuk mengabulkan permintaan Amnesti atau pengampunan pada kelompok bersenjata itu.

“Orang yang jelas bersalah mana mungkin diberikan pengampunan,” ujar Aryos Nivada, saat tanggapan terkait rencana Kepala BIN memberikan Amnesti untuk Din Minimi, Rabu (30/12).

Jika negara memberikan Amnesti sambung Aryos, maka akan banyak muncul kelompok bersenjata lainnya di Aceh. Dikhawatirkan, kelompok bersenjata itu melakukan kriminal, lalu menyerahkan diri, mendapat amnesti tanpa proses hukum.

“Dimana hadirnya negara dan kepolisian jika proses itu tidak dilakukan. Bubarkan saja (lembaga kepolisian) kalau begitu,” kata Aryos.

Selain itu, Aryos menilai, pernyataan Din Minimi tidak berbuat tindak kriminal itu bertentangan dengan apa yang selama ini disampaikan kepolisian.

Polda Aceh sambung Aryos memiliki catatan terkait kejahatan Din Minimi dan anggotanya. “Tidak mungkin data Polda salah kan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: