Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. AKTUAL/ ISTIMEWA

Jakarta, aktual.com – Pembentukan tim gabungan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai harus didukung. Keberadaan tim gabungan ini dianggap sudah menjadi langkah tepat untuk menjawab kritikan dan keraguan publik.

“Langkah yang baik untuk menjawab kritikan dan keraguan publik. Publik perlu diyakinkan. Tim gabungan kasus Novel adalah solusinya,” kata dosen Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, dalam keterangannya, Kamis (24/1).

Ujang menekankan, tim gabungan ini mesti didukung karena menjadi harapan untuk mengungkap siapa aktor intelektual peneror Novel. Maka itu, tim gabungan mesti berani bersikap untuk menjawab keraguan publik. Bagi dia, tim gabungan kasus Novel juga menjadi bukti negara hadir.

“Pembentukan tim gabungan bentuk hadirnya negara dan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus yang belum selesai,” tutur Ujang.

Kemudian, ia menekankan kembali tim gabungan ini menjadi harapan rakyat. Hampir dua tahun kasus teror penyiraman air keras tak jelas. Ia khawatir bila kasus Novel gagal diungkap maka akan menjadi luka sejarah.

“Jangan kecewakan harapan rakyat. Oleh karena itu, anggota TGPF harus bekerja profesional demi bangsa dan negara untuk menuntaskan kasus yang menimpa Novel,” ujarnya.

Kasus teror terhadap Novel dinilai punya kompleksitas dan tak mudah dituntaskan. Ketua Fraksi Hanura di DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan pembentukan tim gabungan dalam kasus ini maka menjadi jalan keluar agar semua pihak bisa transparan.

“Karena anggotanya terdiri dari polisi, KPK, dan pakar,” ujar Inas. Kamis, 24 Januari 2019.

Dia menekankan kasus ini pun harus ditegakkan secara profesional. Polemik yang menjadi pro dan kontra yang menyudutkan Polri harus disetop.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin