Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, aktual.com – Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago menyesalkan pernyataan yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang menyinggung integritas calon pimpinan KPK, sangatlah tidak tepat.

Menurut dia, sebagai juru bicara sebuah institusi, seharusnya yang bersangkutan membangun optimisme kepada semua pihak, termasuk pimpinan KPK ke depan.

“Harusnya dia membangun spirit, mudah-mudahan pimpinan ke depan itu mempunyai integritas tinggi, berkomitmen, dan mau bekerja keras untuk memberantas tindak pidana korupsi,” kata Faisal saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/8).

“Jadi berpikir positif, jangan pesimistis (seperti itu),” tambahnya.

Menurut Faisal, pernyataan yang disampaikan Febri itulah yang kemudian secara tidak langsung membuat sejumlah pihak di internal institusi anti rasuah itu meragukan integritas Capim KPK terpilih nantinya.

“Institusi harusnya berpikirnya secara positif, tidak berbicara tendesius,” sebut dia.

Di sisi lain, Faisal mengingatkan agar Febri Diansyah menghargai dan menghormati Panitia Seleksi (Pansel) KPK dalam menyeleksi pimpinan KPK periode mendatang. Imbuhnya, integritas Pansel KPK dalam bekerja tidak perlu diragukan.

Terlebih, Pansel KPK telah melakukan safari ke setiap institusi, misalnya ke Kepolisian dan Kejaksaan untuk mencari Capim KPK terbaik.

“Saya sangat sayangkan seorang di dalam institusi, seorang Febri Diansyah sebagai juru bicara mengeluarkan statement seperti itu, seharusnya tidak usah. Kan ini proses sedang berjalan,” ucapnya.

Lebih dari itu, Faisal meyakini Pansel KPK akan bekerja profesional dan menjaga integritasnya dalam menyedorkan capim KPK yang nantinya akan disepakati oleh DPR.

“Kalaupun ada kekurangan-kekurangan, saya pikir tidak terlalu berlebihan kekurangan itu karena dari orang-orang yang di Pansel itu 100 persen orang yang berintegritas,” pungkasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan, Febri Diansyah melontarkan pernyataan agar Pansel berhati-hati dengan rekam jejak dari capim. Menurut Febri, jika dari 20 capim KPK yang tersisa memiliki catatan buruk, sudah semestinya Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tak meloloskan.

Febri mempertanyakan, jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, apa pantas Pansel memilih calon tersebut? Febri berharap, Pansel berhati-hati sebelum menyerahkan 10 nama terpilih ke Presiden Joko Widodo.

Selain Febri, penasihat KPK Tsani Annafari juga melontarkan kritik kepada Pansel KPK. Bahkan, dia mengancam akan mundur dari jabatannya bila Capim yang terpilih memiliki rekam jejak buruk.

Kritikan tajam yang dilontarkan sejumlah pejabat KPK itu, menurut anggota Komisi III Masinton Pasaribu, diduga karena ‘jagoan’ dari internal KPK dan yang didukung koalisi sipil tak lolos seleksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin