ilustrasi (ist)

Ambon, aktual.com – Massa aksi yang tergabung dalam Front Pembela Keadilan (FPK) Maluku menggelar aksi damai dan menyampaikan Panca Tuntutan Rakyat (Pantura).

Aksi dimulai dari titik kumpul Masjid raya Al-Fattah dilanjutkan dengan aksi berjalan kaki puluhan peserta aksi menuju ke Gong Perdamaian Dunia (GPD) mulai pukul 14.00 WIT dan berakhir pukul 15.00 WIT, Jumat (24/5).

Aksi damai yang dilakukan didepan GPD Dunia menyerukan Pantura yakni membatalkan putusan KPU, karena dinilai sarat dengan kecurangan.

Tuntutan untuk mendiskualifikasi hasil Pilpres yakni pasangan nomor urut satu, karena hasil kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Bebaskan dan cabut semua pelaporan terkait tahanan politik yakni terkait UU ITE dan UU makar.

Selain itu juga menuntut investigasi terhadap korban Pemilu baik anggota KPPS dan korban aksi damai di Jakarta, melakukan otopsi, mencari pelaku penyebarkan racun, stop penembakan peluru yang mematikan terhadap peserta aksi damai, dan stop penyerangan ke rakyat religius.

Tuntutan ke lima menyerukan kembalikan kedaulatan rakyat yakni kembalikan kekayaan Indonesia, aset negara, lapangan pekerjaan, sistem perekonomian dan lainnya yang tidak boleh dikuasi oleh asing.

Setelah membacakan tuntutan dilanjutkan dengan orasi singkat selama 20 menit dihadapan peserta aksi dan masyarakat yang melewati kawasan GDP Ambon.

Koordinator aksi Abdul Manan Latuconsina juga mengimbau peserta aksi untuk tertib membubarkan diri usai pelaksanaan aksi damai.

Aksi damai juga dikawal ratusan Aparat kepolisian dari Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, usai menyampaikan tuntutan para peserta aksi membubarkan diri dari lokasi GPD.

Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease AKBP Sutrisno Hadi menyatakan, aksi damai yang dilakukan hari ini merupakan penundaan dari aksi yang dijadwalkan Rabu (22/5).

“Peserta aksi telah menyampaikan uneg-uneg kita berharap aspirasi yang telah disampaikan ini situasi kota Ambon kondusif, tidak seperti di Jakarta,” katanya.

Ia menambahkan, aksi ini pihaknya memberikan izin menyampaikan aspirasi selama 30 menit, dan peserta aksi menepati kesepakatan dengan membubarkan diri.

“Kita berharap situasi kota Ambon tetap kondusif karena yang perlu dijaga adalah kerukunan antar umat beragama, jangan sampai terkoyak seperti yang terjadi 20 tahun lalu,” tegasnya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin