Reaksi Wakil Rakyat
Waketum DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa salah satu alasan investasi China ke Indonesia adalah membawa Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia sekaligus. Sehingga tidak memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat sekitar proyek. Disamping itu, China juga mengalami kelebihan penduduk dan pengangguran yang terus meningkat. Bedanya, China membela rakyatnya, sedangkan Indonesia tidak memperhatikan rakyatnya.

Hal tersebut terlihat dari kali pertama Jokowi berkunjung ke China. Hasil dari kunjungan tersebut, China sepakat untuk memberikan pinjaman ke Indonesia melalui tiga BUMN. Gembar-gembor pembangunan infrastruktur yang dilakukan Jokowi tidak memberikan manfaat kepada masyarakat langsung, justru BPS pernah mengungkapkan penyerapan tenaga kerja justru menurun di bidang konstruksi.

“Secara mudahnya, pembangunan infrastruktur yang meningkat seharusnya juga diikuti dengan peningkatan tenaga kerja,” jelasnya.

Dirinya pun mengingatkan kembali pembangunan infrastruktur yang dilakukan zaman kompeni, yaitu pembangunan jalan Daendels. Pada dasarnya, kerja rodi tersebut dilakukan untuk mempermudah kompeni mengambil sumber daya alam Indonesia, bukan untuk kepentingan rakyat. Hal tersebut sama yang dilakukan pemerintah Jokowi, membangun infrastruktur dengan uang rakyat (APBN) untuk mempermudah korporasi asing tanpa memberikan keuntungan pada masyarakat sekitar.

“Demikian pula terkait perpres 20/2018, bagaimana mungkin seorang presiden tega mengeluarkan peraturan dimana peraturan tersebut berpihak pada koorporasi asing dan merugikan kepentingan rakyatnya. Padahal pertumbuhan ekonomi tidak meningkat seperti yang diharapkan, daya beli terus menurun dan pengangguran terus bertambah tiap tahunnya,” jelasnya.

Pemerintah seharusnya jangan membandingkan rasio TKI yang bekerja ke luar negeri dengan TKA yang masuk ke Indonesia. Itu dua hal yang jauh berbeda. Mereka membutuhkan tenaga informal dari indonesia, sedangkan Indonesia tidak membutuhkan tenaga kasar dari China.

“TKI di Arab, Malaysia, Hongkong itu karena mereka meminta dan membutuhkan tenaga informal dari Indonesia. Apakah ada permintaan Indonesia terhadap tenaga kerja asing unskilled di Indonesia? memang, pemerintah ini sudah jadi antek asing,” tegasnya.

Secara tegas, Jokowi menurutnya sudah menabrak Undang-Undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi bahwa Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Selanjutnya, Respon DPR Terkait Temuan Ombudsman

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka