Jakarta, Aktual.com – Kekecewaan publik muslim terhadap kasus hukum penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak hanya melakukan aksi beli Islam tapi juga berencana melakukan aksi rush money.

Aksi rush money adalah keadaan saat masyarakat mengambil simpanan uang di bank secara serempak. Kondisi ini dianggap oleh pemerintah sangat membahayakan dan bisa memicu krisis. Maka pihak Kementerian Keuangan meminta masyarakat jangan sampai melakukan rush money.

Penanggung jawab sektor fiskal ini menyebut, dampak dari rush money lebih membahayakan dibanding manfaatnya. “Akibat rush money ini, perbankan bisa terkena krisis jika banyak yang menarik uang,” kata pihak Kemenkeu saat dikutip dari laman twitter resmi Kemenkeu, Minggu (20/11).

Selain itu, lanjutnya, dampak lainnya akan dapat memicu kepanikan publik. “Dan dampak fatalnya, tentu saja akan menyebabkan krisis ekonomi. Kalau begitu, kita sendiri yang rugi.”

Pihak Kemenkeu pun meminta, agar masyarakat terutama nasabah perbankan tetap tenang dan tak usah panik untuk menyikapi ajakan rush money ini. “Jadi masyarakat tetap tenang dan tak perlu menarik uang dari bank. Serta masyarakat tetap mau menabung di bank seperti biasa.”

“Juga, ajak orang lain yang nasabah bank, agar tak melakukan rush money tersebut.”

Namun demikian, rencana aksi rush money pada 25 November 2016 nanti, Kemenkeu menuding ada oknum yang tak bertanggung jawab di balik gerakan rush money ini. “Kenapa ada rush money? Ini ada oknum yang punya kepentingan untuk mengganggu stabilitas ekonomi.”

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuding ajakan di media sosial itu seolah-olah bertujuan untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok.

“Namun kami lihat, aksi ini memiliki tujuan yang lebih besar dari sekadar menyalurkan aspirasi,” tudingnya di Istana Negara, ditulis Minggu (20/11).

Bahkan menurut Menkeu, aksi ini akan merusak kepentingan masyarakat miskin dan mengganggu stabilisasi sektor keuangan.

“Dan stabilisasi keuangan itu sangat berhubungan erat dengan upaya pemerintah ciptakan lapangan pekerjaan dan mengentaskan kemiskinan. Jari saya kira, aksi itu (rush money) sangat bertentangan erat dengan yang mereka tuju kan?”

Untuk itu, ia berharap, masyarakat tidak terpengaruh dengan gerakan tersebut. Karena yang akan terkena dampaknya pertama kali itu adalah masyarakat kecil.

“Saya tak percaya bahwa masyarakat umum ingin membahayakan (ekonomi nasional) terutama masyarakat kecil. Karena yang terkena lebih dulu apabila terjadi ketidakstabilan, ya masyarakat kecil,” kata Menkeu.

Soal kasus penista agama Ahok sendiri, Menkeu bilang, saat ini kepolisian sudah memproses kasus tersebut dan Ahok pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasusnya kan sedang diproses kepolisian. Dia (Ahok) sudah tersangka.”
Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu