Jakarta, Aktual.com – Citra Korps Adhiyaksa kian tercoreng. Baru saja Jaksa Agung HM Prasetyo menjadi sorotan akibat mendapat rapor merah dari Indonesia Corruption Watch (ICW), oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tertangkap akibat menerima suap.

Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar menyesalkan, saat penegakan hukum menjadi sorotan masyarakat luas, oknum jaksa malah bemain api dengan perkara yang ditanganinya.

Mestinya, kata dia, jaksa memberikan tauladan dengan menyelesaikan perkara hingga memberikan kepastian hukum dan keadilan. Bukan sebaliknya, malah cawe-cawe meraup keuntungan dari perkara yang ditanganinya. Terhadap pelaku, Dossy meminta agar diganjar hukuman berat. Tak saja sanksi pemecatan, namun juga pemidanaan melalui peradilan.

“Harus diproses, ditindak itu. Saya sangat prihatin situasi begini masih ada jaksa yang berani mengambil resiko seperti ini,” ujar Dossy di Jakarta, Kamis (24/11).

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu, pengawasan internal mestinya memproses hukum oknum jaksa tersebut dengan ancaman berat. Pasalnya, jaksa sebagai penegak hukum telah menghianati penegakan hukum, bahkan peraturan dan perundangan yang menjadi pegangannya dalam melaksanan tugas dan kewajibannya sebagai aparatur penegak hukum.

Karena itu, lanjutnya, Jaksa Agung sebagai pucuk pimpinan bertanggungjawab terhadap kinerja jajaran di bawahnya. Dossy mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Komisi III akan minta evaluasi kepada Jaksa Agung,” cetusnya.

Ia menambahkan, evaluasi bakal dilakukan saat melakukan rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung. Evaluasi tak saja kinerja, namun juga banyak persoalan seperti penanganan perkara hingga jajaran di bawahnya yang tertangkap kasus suap.

“Banyak hal yang kita mau tanyakan. Ini kan termasuk yang terbaru yang muncul hari ini. Kita akan tanyakan ke Jaksa Agung kan Jaksa Agung lagaknya terlalu flamboyan kurang greget di tindakan hukum,” pungkas politisi Hanura itu.

Sebagaimana diberitakan, terdapat okum jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim dicokok Tim Khusus (Timsus) bentukan Jampidsus Kejagung. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi bakal terjadi penyerahan uang suap terkait penanganan perkara. Tim pun meluncur dan menangkap oknum jaksa tersebut.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby