Jakarta, Aktual.com — Polres Buleleng, Bali mulai melakukan penyelidikan kasus penipuan berkedok rekrutmen pegawai negeri sipil, yang menimpa Gede Putu Sukeragia 49 tahun, warga Kecamatan Sawan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra mengatakan, korban ditipu oleh rekannya sendiri yakni Gusti Ngurah Adnyana 60 tahun.

“Dia menjanjikan anak korban dijadikan PNS dengan membayar sejumlah uang yang diminta perlaku,” ujar dia di Singaraja, Jumat (30/10).

Sejauh ini, lanjut dia, kasus tersebut sudah ditangani Reskirm Polres Buleleng dan juga sudah memeriksa korban dan pelaku.

“Masih dalam tahap awal proses hukum yang ada,” ujar dia.

Dia menjelaskan, bahwa korban ditipu oleh rekannya sendiri sebesar Rp 25 juta, yang berawal ketika anak korban dijanjikan bakal lolos masuk PNS, yang telah diselenggarakan di lingkup Pemkab Buleleng.

“Tapi pada kenyataanya dalam pengumuman kelulusan tes CPNS, anak korban tidak tercantum,” kata dia.

Sebelumnya, ujar dia, korban dan pelaku sempat mediasi perihal kasus tersebut. Namin, mediasi tersebut tak membuahkan hasil. Dan kemudian korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu