Jakarta, Aktual.co — Anggaran untuk menyelesaikan proyek pembangunan balai uji KIR Kota Malang, Jawa Timur, di Kedungkandang, membengkak menjadi Rp 11 miliar dari sebelumnya hanya sebesar Rp 4 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Wahyu Setianto di Malang, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat DED baru proyek tersebut.
Sesuai dengan DED baru, kata dia, anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek tersebut membengkak hingga mencapai Rp 11 miliar.
“Dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang kami buat, dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek itu memang Rp 11 miliar. Pembengkakan anggaran paling banyak untuk kegiatan pemadatan landasan, yakni mencapai Rp 6 miliar,” kata dia.
Menurut Wahyu, landasan yang sudah dibangun sebelumnya masih belum sesuai dengan standar dan harus dibongkar untuk dipadatkan lagi.
Adapun anggaran lainnya, kata dia, digunakan untuk membangun pagar, musala, pos masuk, dan PDAM.
Karena anggaran yang dibutuhkan masih cukup besar, lanjut Wahyu, Dishub akan melanjutkan proyek itu secara bertahap.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2015, Dishub mengusulkan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk melanjutkan proyek balai uji kir ini.
Dia mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk Dishub pada tahun 2015 juga berkurang. Pada tahun 2014, anggaran Dishub dari APBD sebesar Rp 28 miliar, sedangkan pada tahun 2015 sebesar Rp 14 miliar.
Anggaran sebesar Rp 14 miliar itu, Rp 10 miliar di antaranya untuk perawatan penerangan jalan umum (PJU) dan traffic light, sedangkan sisanya sebesar Rp 4 miliar untuk melanjutkan pembangunan balai uji kir pada tahun 2015.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Subur Triono mengatakan bahwa kelanjutan pembangunan balai uji kir harus menjadi prioritas pada tahun depan dan diharapkan pada tahun itu juga sudah tuntas pembangunannya.
Oleh karena itu, menurut dia, anggarannya harus dikaji ulang, termasuk untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang program dan proyeknya belum tuntas.
Proyek pembangunan balai uji kir mulai dikerjakan pada tahun 2012. Anggaran proyek tersebut dari APBD 2012 sebesar Rp 6,7 miliar. Namun, pengerjaan proyek itu molor dari jadwal yang ditentukan. Proyek tersebut seharusnya selesai pertengahan 2013, tetapi sampai sekarang masih mangkrak.
Pelaksana proyek PT Mina Fajar Abadi tidak dapat menyelesaikan proyek secara tepat waktu. Akibatnya, proyek tersebut mangkrak sampai sekarang. Proyek ini juga sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, bahkan hasil audit tim independen Universitas Brawijaya (UB) Malang, proyek itu baru dikerjakan sekitar 61,5 persen dengan angagran sebesar Rp 3 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: