Praka Dirga Rahmad (tengah) dari Kesatuan Rindam II/Sriwijaya menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotika oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/4). Sebanyak 41 orang Prajurit TNI AD Kodam II/Sriwijaya dari Tamtama hingga Perwira akan menjalani percepatan sidang narkotika. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16

Surabaya, Aktual.com – Berdasarkan catatan Kodam V/Brawijaya, sampai semester I tahun 2016, terdapat 80 kasus pelanggaran dengan melibatkan 106 personel.

Rinciannya antara lain pelanggaran desersi 11 kasus dengan melibatkan 11 personel, narkoba 28 kasus yang melibatkan 23 personel, dan tidak hadir tanpa izin 10 kasus yang melibatkan 10 personel, dan lainnya.

Sebelumnya, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana memecat dua prajurit karena terlibat pidana pada Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat di lapangan Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Senin (22/8).

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya dan jangan sampai ada prajurit lain melakukan perbuatan sama,” ujarnya ditemui usai upacara.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh: