Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya meminta massa dari luar wilayah Jakarta tidak turut berunjuk rasa dalam aksi bela Islam II, atau aksi penistaan agama yang dituduhkan kepada petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Jumat (4/11).

“Kami persuasif agar tidak mengerahkan massa (dari luar Jakarta) namun jika datang kami tidak melarang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (1/11).

Awi mengatakan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan polda lain terkait jumlah massa dari luar Jakarta yang akan turut berunjuk rasa.

Awi juga mengingatkan, massa yang berunjuk rasa tidak diperbolehkan membawa barang berbahaya seperti senjata tajam.

“Petugas akan menindak tegas jika ada orang membawa benda berbahaya,” tegas Awi.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan Polri bersama TNI dan personil gabungan lainnya mensiagakan 18.000 personel guna mengamankan aksi unjuk rasa organisasi keagamaan tersebut.

Pihak kepolisian memperkirakan jumlah massa yang akan menyampaikan pendapat di muka umum mencapai 50.000 orang.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby