Banjarbaru, Aktual.com – Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani menyatakan kesiapan menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara maupun pegawai lainnya di lingkungan pemkot setempat yang mangkir atau tidak masuk kerja hari pertama setelah libur panjang Idul Fitri.

“Kami tidak pandang bulu dan siap menjatuhkan sanksi kepada ASN maupun pegawai honorer yang mangkir atau tidak masuk kerja di hari pertama usai libur Idul Fitri,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (20/6).

Ia mengatakan bentuk sanksi yang dijatuhkan sesuai aturan dan ketentuan kepegawaian dengan klasifikasi sanksi ringan, sedang, dan berat.

Dia menjelaskan ASN maupun pegawai lain sudah menjalani libur panjang terhitung selama 13 hari, sejak Jumat (8/6) hingga Rabu (20/6), sedangkan pada Kamis (21/6) wajib masuk kantor.

“Libur yang diberikan sudah panjang sejak sebelum Idul Fitri hingga lima hari setelahnya sehingga tidak ada alasan lagi menambah hari libur dan Kamis (21/6) besok wajib masuk kantor,” katanya.

Dia mengatakan bagi ASN yang melanggar ketentuan karena tidak masuk kerja, apalagi tanpa keterangan sama sekali, maka risikonya dikenakan sanksi mulai teguran hingga penundaan kenaikan pangkat serta golongan.

“Kami berharap tidak ada ASN dan honorer yang mangkir apalagi tanpa ada alasan. Namun, jika masih tetap ada yang tidak masuk kerja, sanksi pasti dijatuhkan sesuai aturan,” ucapnya.

Dia mengatakan dalam menandai masuk kerja hari pertama setelah libur Idul Fitri, pada Kamis pagi dilaksanakan apel gabungan yang diikuti seluruh ASN lingkup Sekretariat Daerah Pemkot Banjarbaru di Lapangan Murjani.

Apel gabungan yang rutin digelar setiap hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri itu, katanya, akan dijadikan sarana mengecek kehadiran pegawai yang akan dicatat staf BKD dan Diklat.

“Absensi akan dijalankan pada apel itu sehingga bisa terdata pegawai yang tidak ikut apel dan kemungkinan tidak masuk kerja sehingga mereka bisa dikenakan sanksi,” kata dia.

Selain apel gabungan, katanya, juga akan dilakukan inspeksi mendadak ke kantor pemerintahan, terutama yang memberikan pelayanan publik yang sudah mulai buka.

“Kami ingin melihat langsung apakah pelayanan sudah jalan di hari pertama masuk kerja sehingga akan melakukan inspeksi mendadak ke kantor-kantor pemerintah,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: