Jakarta, Aktual.com — Ekonom World Bank untuk Indonesia menilai mekanisme distribusi Dana Desa perlu diperbaiki karena sistem distribusi yang berjalan tidak merata dan dapat memicu ketimpangan pendapatan antar penduduk di daerah.

“Sumber ketimpangan perolehan manfaat itu karena rumus 90 persen Dana Desa yang dibagi merata setiap desa, dan hanya 10 persen sisanya yang berdasarkan kriteria demografis dan geografis,” ujar Ekonom Bank Dunia untuk Indonesia Ndiame Diop dalam paparan triwulanan di Jakarta, Selasa (15/12).

Menurut Diop, populasi penduduk miskin di setiap desa berbeda. Pembagian alokasi hingga 90 persen dari total anggaran Dana Desa, dikhawatirkan perolehan manfaat dari Dana Desa tersebut untuk setiap penduduk tidak merata.

“Desa dengan jumlah penduduk yang sedikit menerima manfaat dana desa lebih besar, sedangkan desa dengan jumlah penduduk yang banyak menerima manfaat Dana Desa lebih sedikit,” ujarnya.

Diop menilai mekanisme distribusi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah, apalagi anggaran desa telah meningkat lebih dua kali lipat menjadi Rp46 triliun di 2016 dari Rp20,7 triliun pada 2015. Selain masalah distribusi, Diop menilai, pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas aparatur desa untuk mengelola insentif anggaran tersebut.

Keterbatasan kapasitas aparatur desa, kata Diop, justeru bisa menggagalkan optimalisasi penggunaan Dana Desa tersebut untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat.

“Sejumlah penundaan pencairan Dana Desa tahun ini yang signifikan menujukkan kurangnya persiapan pemerintah daerah dan desa,” ujarnya.

Namun, di samping beberapa permasalahan tersebut, Diop memuji peningkatan alokasi Dana Desa ini karena dapat melipatgandakan belanja sektor produktif, terutama untuk membangun infrastruktur daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka