Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pembelian produk tembakau oleh anak-anak di bawah 18 tahun.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah kenaikan cukai rokok dalam waktu dekat ini menjadi Rp50 ribu per bungkus. Kabar kenaikan yang ramai di masyarakat itu hanya isu belaka.

“Di Kementrian Keuangan hingga kini belum ada aturan terbaru mengenai cukai rokok. Memang saat ini ada kajian dari salah satu lembaga ekonomi mengenai sensitivitas rokok,” tutur Sri Mulyani di kantornya, Senin (22/8).

Meski begitu, kenaikan cukai rokok sendiri diakui Menkeu kemungkinan akan dilaksanakan di RAPBN 2017 nanti. “Saat ini masih dalam tahap konsultasi,” ujar Menkeu.

Di tempat yang sama, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyebutkan, bahwa rencana kenaikan cukai rokok juga masih akan dikaji lebih lanjut. “Sampai sekarang pemerintah belum memutuskan ataupun menetapkan tarif dan harga jual eceran rokok,” tegas Heru.

Saat ini, pemerintah masih dalam tahap koordinasi dan komunikasi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Selain itu juga pemerintah masih membahas pemerhati kesehatan serta asosiasi pabrikan rokok.

Menurut dia, rencana kenaikan di 2017 tidak langsung secara tiba-tiba, melainkan akan disosialisasikan selama tiga bulan sebelumnya.
“Langkah itu untuk memberikan kesempatan kepada semua orang agar bisa menyesuaikan terlebih dahulu,” ujar dia.

Tahun lalu, kata dia, kenaikan cukai rokok sebesar 11 persen, dan kemungkinan kalau pun akan naik tak akan jauh dari angka tersebut.

“Saat ini pemerintah sedang bicara dengan kementerian lembaga dan asosiasi. Sekali lagi pemerintah belum menetapkan mengenai tarif dan harga jual eceran,” tegas Heru.

Menurut dia, jika kenaikan mencapai Rp50.000 per bungkus, maka kenaikannya itu mencapai sekitar 365%. Tentu saja, pemerintah tak akan melakukan kebijakan seperti itu. Karena akan banyak yang diperhatikan.

Pertama mengenai kesehatan, kemudian industri rokok, para distributor-distributornya, terus pedagang-pedagang, dan juga kemudian masyarakat itu sendiri.

“Itu jumlahnya kalau ditotal dari supply chain-nya sekitar 6 juta. Dan semua itu harus diperhatikan semua,” pungkas dia.
(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka