Jakarta, Aktual.com — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Maruli Hutagalung membantah telah menerima duit Rp 500 juta, untuk mengamankan perkara dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Pemprov Sumatera Utara tahun 2012-2013.

“Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya” ujar Maruli dengan nada tinggi saat dikonfirmasi di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (12/11).

Maruli menganggaap tuduhan kepada dia adalah hal yang wajar. Dengan adanya tudingan itu, dia setuju dengan pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang menyebut bahwa tuduhan itu merupakan bentuk perlawanan koruptor atau ‘corruptor fight back’.

“Ya semut saja diinjak melawan. Mikir dong. Selama saya di sini, 84 tersangka saya tahan. Enggak main-main saya, jadi wajarlah kalau ada yang seperti itu,” ujarnya.

Maruli juga memprotes terhadap media massa yang memberitakan hal tersebut. Menurut dia, berita tersebut tidak didasarkan pada sumber yang valid.

“You (wartawan) enggak boleh tulis-tulis sembarangan ya, tidak boleh menzolimi orang seperti itu. Punya buktinya enggak?” kata Maruli penuh emosi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu