Mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Sylviana Murni memberi keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (30/1/2017). Sylvi yang juga Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz yang dibangun dikomplek kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2010-2011 menggunakan duit APBD sebesar Rp27 Miliar pada masa pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo. AKTUAL/Munzir
Mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Sylviana Murni memberi keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (30/1/2017). Sylvi yang juga Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz yang dibangun dikomplek kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2010-2011 menggunakan duit APBD sebesar Rp27 Miliar pada masa pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni, Rabu (1/2).

Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi hibah Pemerintah Provinsi DKI kepada Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 dan 2015.

“Sylviana diperiksa hari ini jam 09.00 WIB di Tipikor Bareskrim, Kuningan, Jakarta untuk kasus dana hibah kwarda,” kata Kasubdit 1 Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta dalam pesan singkat di Jakarta.

Sylviana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, dia telah diperiksa satu kali dalam kasus itu, yakni pada Jumat (20/1).

Perempuan yang juga calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu, menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu