Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri saat ini tengah mengusut kasus korupsi yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Pengusutan tersebut bermula, dari pengadaan 10 unit mobil crane yang melibatkan PT Pelindo II.

Dalam melakukan pengembangan, penyidik Bareskrim Polri saat ini tengah menyasar tindak pidana pencucian di perusahaan yang dikomandoi RJ Lino itu. “Ya kita dalami karena sudah terang semua korupsinya dan money laudring (pencucian uang),” kata Kasubdit Money Laundring Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Golkar Pangarso di Jakarta, Rabu (9/9).

Terlebih, sambung dia, dalam pengusutan kasus Pelindo itu, pihaknya menjalin kerjasama antar Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Direktorat Tindak Pidana Khusus. Untuk mengusut tindak pidana korupsi beserta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya diserahkan pada kewenangan penyidik Dittipikor.

Hingga saat ini pihaknya beru menetapkan satu orang tersangka yakni FN yang merupakan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II. “Kalau pencucian uang kita masih koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk cari tahu aliran dananya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu