Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri menunggu proses kasasi jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kasus dugaan korupsi proyek tambang emas di Gorontalo ketika Fadel Muhammad menjabat sebagai gubernur. Hal ini untuk mengusut kelanjutan dugaan rasuah tersebut.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan JPU untuk mengusut kasus ini.

“Kita masih memantau perkembangan persidangan. Misalnya kasasi dari jaksa berhasil, kami akan kembangkan berikutnya,” kata Arief saat dihubungi, Rabu (14/2).

Dia memastikan, kasus ini tidak akan berhenti pada terdakwa Lisna Alamri, mantan anggota DPRD Gorontalo yang diduga menerima suap Rp 20 miliar dari perusahaan One Asia Resources Australia.

Suap tersebut terkait pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas di Kabupaten Pahuwato, Gorontalo.

Artikel ini ditulis oleh: