Jakarta, aktual.com – Ratusan pengunjuk rasa dari 13 elemen, yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD), meletakkan keranda mayat dan menaburkan bunga di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

Keranda yang dibawa demonstran merupakan simbol dari matinya sikap profesionalisme KPK.

“Kami menggiring tiga keranda pertanda matinya profesionalisme KPK. Kita juga melakukan tabur bunga sebagai rasa prihatin terhadap sikap pegawai KPK yang menolak revisi Undang-Undang KPK,” tandas Koordinator Aksi Rizal Sutan Bagindo di lokasi unjuk rasa.

Rizal juga mempertanyakan maksud dan tujuan Agus Rahardjo Cs tetap berada di KPK, meski telah menyerahkan mandat atau mengundurkan diri. “Sebenarnya ngapan sih masih di KPK,” ujarnya.

Massa aksi berasal dari Komando Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak), Masyarakat Pemuda Cinta Indonesia (Mat Peci), Gerakan Masyarakat Reaksioner (Gemar), Kopi-Indonesia.

Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Sang Merah Putih, Forum Silaturrahmi Pemuda Indonesia (FSPI), Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia ( FMDI ), dan Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi.

Berikutnya, Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK), Jaringan Masyarakat Jayakarta, Forum Masyarakat Cinta (Formaci) KPK, Api Demokrasi, serta Srikandi Millenials.

Setidaknya ada tiga tuntutan yang mereka nyatakan, yaitu mendukung hasil revisi UU KPK, mendesak Agus Rahardjo, Laode M. Syarif dan Saut Situmorong agar segera meninggalkan KPK karena sudah mengundurkan diri, serta mendesak Presiden Joko Widodo segera melantik pimpinan KPK periode 2019-2023.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa juga memecahkan balon berwarna merah dan putih di pagar kawat yang menjadi pembatas gedung KPK dengan lokasi unjuk rasa.

“Pecahkan balonnya, sebagai tanda bahwa konsistensi pegawai KPK dalam mengawal kedaulatan rakyat telah pupus,” ujar seorang pengunjuk rasa.

Dari pantauan, aksi unjuk rasa berlangsung kondusif dengan dikawal puluhan personel polisi. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah dua jam berorasi sejak pukul 14.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin