Medan, Aktual.com – Kedatangan Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) Kementerian Agama ke kantor Kemenag Kota Medan, merupakan sebuah solusi dan jalan terang untuk menindaklanjuti travel-travel liar yang ada di kota medan.

“Kedatangan Timsusgakum Kementerian Agama Pusat membawa solusi dan harapan yang bagus, jadi kedepannya nanti setelah kami diberikan panduan seperti ini kami akan mengaktifkan dan mengatur sedemikian rupa untuk travel-travel liar ini,” ujar  Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan H Ahmad Qosbi, saat memonitor aktivitas travel tak berizin, PT Al-Faatih di wilayah Medan Denai, bersama Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum), Jumat (13/5).

Dia memaparkan bahwasanya Kementerian Agama Kota Medan akan menindaklanjuti travel-travel liar dengan tegas dan memberikan pengarahan kepada masyarakat akan ‘5 Pasti umrah’.

“Demi mengurangi bahkan menghilangkan resiko kepada masyarakat kita, oleh karena itu kita mempunyai program kedepannya akan membuat teguran ke travel-travel liar tersebut saya rasa ini satu kebijakan yang bagus. Dan kita akan membina travel-travel umrah yang sudah ada bila belum memiliki izin maka kita akan kasih teguran agar mereka memiliki izin,”

“Kita selalu menerima keluhan dan aduan masyarakat mengenai travel-travel umrah dan haji nakal tersebut. Dan kami sarankan kepada masyarakat agar 5 pasti umrah untuk menjadi sebuah pedoman, karena luar biasa itu apabila tidak ada yang 5 itu jangan pernah dicoba. Dan 5 pasti umrah itu akan kita buat banner dan di tempel di Kementerian Agama Kota Medan, dan di 42 KBIH diseluruh kota medan,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh: