Jakarta, Aktual.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak terburu-buru menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2015.

Rencananya, sesuai jadwal yang telah ditentukan, KPU akan menetapkan DPT untuk Pilkada pada Kamis dan Jumat (1-2, Oktober).

“Penetapan DPT ini sangat krusial. Kami sudah sampaikan ke KPU agar penetapannya tidak tergesa-gesa, sebab bisa menimbulkan masalah,” terang Daniel di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Menurutnya, penetapan DPT untuk Pilkada Serentak ini, rawan dipermasalahkan oleh peserta Pilkada. Sebab itu, apabila KPU belum siap, lebih baik ditunda penetapannya sampai benar-benar akurat. Terlebih, hingga kini belum ada kesepahaman antara KPU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di mana masih terdapat perbedaan antara data pemilih KPU dengan Dukcapil Kemendagri.

Bawaslu memberikan penekanan dua hal perihal rencana penetapan DPT oleh KPUD. Pertama mengenai prosedur yang dilakukan oleh KPUD. Dalam prosesnya, ia mengingatkan agar KPUD berlaku transparan dan akuntabel guna membangun kepercayaan publik. Masyarakat dilibatkan dalam prosesnya sekaligus agar data yang akan ditetapkan lebih akurat. Begitu halnya terkait waktu penetapan dan lokasi penetapan.

“Syarat prosedur seperti pemberitahuan agenda, tempat, kapan waktunya, dan lainya,” jelas Daniel.

Syarat kedua, yakni mengenai materiil. Bawaslu menekankan agar KPU berpedoman pada dasar hukum penetapan. Dokumen rekapitulasi, saksi-saksi, peserta Pilkada, partisipasi publik, termasuk media, hendaknya dilibatkan. Seluruh pihak dilibatkan agar DPT nantinya tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Syarat materiil ini untuk melahirkan trust, kepercayaan pemilih. Ini semua agar ada kesadaran bahwa DPT itu bukan data yang bisa dimanipulasi. Jika tidak memadai, jangan langsung ketok, masih ada waktu kok,” jelas Daniel.

Dua syarat itu, lanjut dia, sekaligus menepis munculnya rumor dan atau menjadi isu politik begitu perhelatan Pilkada sampai pada penghitungan suara.

“Dengan prosedur yang baik akan meminimalisir kecurangan, persiapan materiil membangun kepercayaan,” demikian Daniel.

Artikel ini ditulis oleh: