Jakarta, Aktual.com — Mantan Kasubag TU Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Siti Alfiah atau Evi sempat kebingungan untuk menyamarkan Dana Operasional Menteri (DOM) yang dipakai oleh istri Jero Wacik, Trisnawati.

Hal itu disampaikan bekas Staf Biro Keuangan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Maisaroh saat bersaksi untuk terdakwa Jero Wacik, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/10).

“Dia (Evi) bilang, ada perjalanan ibu Menteri dan keluarganya, jadi bingung untuk mempertanggungjawabkan,” ungkap Maisaroh, di depan Majelis Hakim.

Sebelumnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan Maisaroh yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DOM periode 2008-2009 mengungkapkan adanya upaya penyamaran, agar tidak terungkap bahwa istri Jero pernah memakai DOM.

“Ada uang muka DOM yang digunakan perjalanan ibu Menteri dan keluarga. Karena tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka diusulkan dengan perjalanan dinas pejabat dan pegawai,” papar Maisaroh, sebagaimana disampaikan Hakim Ketua Sumpeno.

Maisaroh pun mengakui bahwa kesaksian yang disampaikan itu adalah fakta. Dia sampaikan, pemakaian DOM oleh istri Jero diketahui dari mulut Evi. “Iya (itu kesaksian saya). Karena itu informasi dari TU Menteri, bu Evi,” terangnya.

Seperti diketahui, Jero didakwa telah menyelewengkan DOM untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga. Total DOM yang digunakan Jero mencapai Rp 8.408.617.149. Menurut jaksa, Jero menyelewengkan DOM sejak 2008 sampai 2011. Adapun rincian yang digunakan yakni, Rp 7.337.528.802 untuk kepentingan pribadi dan Rp 1.071.088.347 untuk keluarga. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 8.408.617.148 dari jumlah kerugian negara seluruhnya Rp 10.597.611.831.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby