Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai tengah melakukan manuver politik dalam menyikapi pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Ma’ruf Sjamsoeddin. Bahkan Jaksa Agung langsung menjustifikasi telah ada pemufakatan jahat.

Menurut pengamat hukum dari Universitas Airlangga, Ahmad Mukhlis, sikap itu Jaksa Agung berlebihan dan tergolong tebang pilih.

“Ketika masih banyak kasus korupsi yang mangkrak, kejaksaan sepertinya berupaya menjadikan momen kasus SN untuk perbaikan citra. Padahal masih banyak kasus yang lebih penting ketimbang kasus SN, termasuk eksekusi perkara yang telah berketetapan hukum tetap dan piutang PNBP yang hingga kini tak tertagih,” ujar dia, di Jakarta, Kamis (3/12).

Sebaliknya, menurut Mukhlis, Jaksa Agung tampak melindungi oknum jaksa yang disebut-sebut dalam persidangan dugaan suap kasus Bansos Pemprov Sumatera Utara.

“Sekarang jika mengacu pada rekaman, apakah SN sudah mengakui? Lalu dengan semangat, kejaksaan langsung menyelidiki kasus tersebut. Bagaimana dengan kesaksian terdakwa atau saksi kasus Bansos yang mengutarakan bahwa sudah memberikan uang untuk oknum jaksa di Kejagung. Apakah Jampidsus melakukan perlakuan yang sama?,” tanya Mukhlis.

Ia menambahkan, sikap Polri maupun KPK yang justru lebih menunggu putusan MKD adalah tepat, demi mengumpulkan bukti-bukti yang valid.

“Jika kejaksaan memaksakan untuk menyelidiki kasus SN saat ini, ya sama saja berkonspirasi untuk intervensi sidang MKD,” sahutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby