Papua Barat, Aktual.com – Bank Indonesia mengatakan rendahnya konektivitas untuk distribusi barang dan jasa ke wilayah perbatasan menjadi penyebab masyarakat setempat memilih bertransaksi menggunakan uang asing, agar dapat membeli barang dan jasa dari negara tetangga.

“Misalnya, di perbatasan Kalimantan, barang-barang dari Malaysia itu lebih mudah didapatkan dibandingkan barang dari Indonesia. Jadi mau tidak mau masyarakat di sana mengunakan ringgit,” kata Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Dandy Indarto Seno di Sorong, Papua Barat, Jumat (12/6).

Oleh karena itu, menurut Dandy, salah satu cara untuk memberantas peredaran uang asing di wilayah perbatasan adalah dengan pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan konektivitas barang dan jasa.

Penggunaan uang asing dalam kegiatan transaksi di wilayah Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI), lanjut Dandy, sangat memprihatinkan. Bagaimanapun, kata dia, uang rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dijaga dan dihargai oleh setiap warga.

Maka dari itu, ujar dia, selain pengguaan rupiah dalam setiap transaksi, kondisi fisik uang rupiah juga harus dijaga agar tetap layak edar.

Sedangkan, menurut Asisten Direktur Departemen Komunikasi BI Karsono, selain masalah konektivitas, sanksi hukum terhadap pengguna uang asing di wilayah Negara Kedaulatan Republik Indonesia juga harus benar-benar ditegakkan.

Sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, disebutkan dalam Pasal 21 Ayat (1) bahwa rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI.

“Salah satu solusinya adalah ‘law enforcement’,” ucap Karsono.

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun menyoroti masih maraknya peredaran uang asing di perbatasan yang telah menjadi penyebab stagnasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa waktu belakangan ini.

“Mata uang rupiah salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga Negara Indonesia,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

Misbakhun meminta BI dan aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas untuk memberantas penggunaan uang asing, dalam transaksi di wilayah NKRI.

“Saya berharap, BI beserta instansi terkait bekerjasama untuk menyadarkan penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah”, imbuh dia.

Di Sorong, BI sedang berpartisipasi dalam Ekspedisi Nusantara Jaya (ENJ) 2015, yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas pulau-pulau terdepan. Dalam rangkaian ENJ, BI mengadakan sosialisasi tentang penggunaan mata uang rupiah sebagai simbol kedaulatan NKRI di beberapa daerah yang telah dan akan dikunjungi dalam ekspedisi itu.

Artikel ini ditulis oleh: