Ribuan calon jamaah haji dan umroh  menggelar aksi damai di depan kedutaan Arab Saudi, Jakarta, Kamis (3/10). Dalam aksinya mereka menolak kebijakan aturan biometrik untuk pengajuan visa umrah melalui Visa Fasilitating Service (VFS) Tasheel yang ada di Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Kementerian Agama RI akan berdiskusi dalam menindaklanjuti rencana penerapan e-umrah. Terlebih, penerapan biometrik untuk persyaratan visa umrah sangat sulit diterapkan di Indonesia.

“Arab Saudi akan mengkaji ulang kebijakan tersebut. Kami berharap ada pengecualian aturan biometrik untuk Indonesia dengan pertimbangan sulitnya implementasi biometrik untuk haji dan umrah sebagai persyaratan visa,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali dalam forum Gelaran Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/12).

Saat ini, kata dia, Kemenag menunggu surat balasan atas surat keberatan yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu. Nizar pun membeberkan berbagai kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah di hadapan sekitar 250 peserta dari berbagai kalangan di forum Jamarah. Khusus untuk  umrah, ada kebijakan yang difokuskan pada peningkatan pengawasan umrah.

“Penguatan pengawasan umrah kami lakukan baik langsung maupun menggunakan sistem online,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, kalangan travel penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sudah relatif baik dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.