Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi, menyerukan kepada pemerintah untuk menutup akses facebook. Hal ini karena untuk keamanan data.

“Saya menyarankan pemerintah dan instansi resmi negara dari pusat hingga di daerah, untuk mempertimbangkan tutup akun FB untuk memastikan keamanan data yang dimiliki. Langkah ini semata-mata untuk memastikan data resmi pemerintah tidak bocor dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arwani melalui siaran persnya di Jakarta, Senin (9/4).

Imbauan Arwani ini, terkait data FB yang bocor, sehingga rawan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kebocoran data ini bukanlah peristiwa biasa karena telah mengancam privasi setiap orang, lembaga baik swasta maupun pemerintah yang memiliki akun dan data di Facebook,” katanya.

Oleh sebab itu, Arwani meminta kepada pemerintah untuk segera merespon secara serius kebocoran data FB tersebut.

“Pemerintah harus segera mengklarifikasi terkait 1 juta akun FB yang bocor tersebut. Mengingat pengguna FB berasal dari individu lembaga swasta, lembaga pemerintah dan elit di Tanah Air,” pintanya.

Lebih lanjut dia meminta kepada pemerintah untuk melakukan penataan terhadap media sosial yang ada di Tanah Air untuk tunduk dan patuh atas aturan yang ada di Indonesia. “Mulai soal hukum telematika, hingga persoalan pajak sejumlah medsos tersebut. Pemerintah harus memastikan keberadaan sejumlah media sosial di Indonesia tersebut juga memiliki kontribusi bagi penerimaan keuangan negara melalui pajak,” ujarnya.

Arwani juga mengusulkan kepada Komisi I DPR, untuk membentuk panitia kerja (Panja) khusus merespons skandal kebocoran data FB yang ada di Indoensia disebut 1 juta akun diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya pengguna jejaring sosial Facebook di Indonesia, yang datanya dicuri untuk kepentingan tertentu.

“Kalau di sini, sampai sekarang, hasil penelusuran kami dan Kemkominfo belum ada yang sejenis Cambridge Analytica,” kata Irjen Setyo di Jakarta, Selasa (10/4).

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi akan memanggil perwakilan Facebook di Indonesia untuk diperiksa. Kendati demikian, pihaknya belum memastikan jadwal pemanggilan.

Setyo menambahkan, hingga saat ini, polisi belum menerima laporan dari masyarakat terkait kebocoran data pengguna FB.

Panggil Manajemen Facebook, DPR Minta Dilakukan Audit Investigasi