Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso bersama Asisten Pengamanan (Aspam) Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muda TNI Suprianto Irawandan Panglima Armada Barat Laksamana Muda TNI Aan Kurnia merilis barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di Kantor Pusat BNN, Jakarta, Selasa (20/2). TNI Angkatan Laut bekerjasama dengan BNN berhasil mengamankan 1037,5 Kg sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau serta mengamankan 4 orang tersangka asal Taiwan yang merupakan jaringan Narkotika Internasional. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengincar lima tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.

“Jadi jangan dikira saat ini tidak ada kegiatan BNN karena masih memantau. Kira-kira di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih ada lima dan kita masih fokus,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari di Jakarta Timur, Sabtu (7/7).

Adapun jenis narkoba yang yang beredar tidak spesifik hanya sabu-sabu dan ekstasi, tapi kemungkinan ada jenis narkoba lain. BNN terus melakukan penelusuran dan pemantauan.

“Untuk melakukan tindakan terkait upaya paksa, karena itu muaranya proses hukum maka kita harus menemukan barang buktinya terlebih dulu,” kata Arman.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ada melalui BNN Provinsi DKI Jakarta maupun langsung kepada BNN Pusat. Sebelumnya, BNN melakukan penggerebekan Sense Karaoke dilakukan pada Rabu (11/4). Sejumlah barang bukti narkotika disita dari penggerebekan itu.

BNN menyebut narkotika itu disediakan oleh karyawan karaoke. Sebelumnya, enam orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pemprov DKI Jakarta juga telah resmi mencabut izin karaoke tersebut.

Terkait di kasus Sense Karaoke, Arman telah memerintahkan penyidiknya agar kasus ini dikejar agar jelas. Jangan hanya yang jadi tersangka cuma kurir dan pelayanannya.

“Sekian lama beroperasi harus ada yang bertanggung jawab. Tahanan yang sudah diperiksa sebanyak enam orang,” kata Arman.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka