Kendari, Aktual.com — Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara menjaring 29 orang yang positif pengguna sabu setelah melalui tes urine di lokasi para pengguna yang umumnya pekerja hiburan malam di Kota Kendari.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNNP Sultra, AKBP Bayun bersama Kepala Bidang Rehabilitasi La Mala di Kendari, Sabtu mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan tim gabungan BNN Sultra itu berlangsung singkat pada sejumlah tempat tinggal para pekerja hiburan malam dan beberapa lainnya ada yang tinggal di rumah kost.

“Ke-29 orang pengguna narkoba jenis sabu itu sudah dalam proses ‘assechment’ yang nantinya akan dirujuk ke rumah sakit dan direhabilitasi dengan pengawasan pihak BNN untuk mendapatkan perawatan selanjutnya,” ujarnya.

Tidak ada barang bukti yang ditemukan tim saat melakukan razia ke sejumlah tempat penginapan para karyawan hiburan malam itu. Kecuali sebelumnya tim hanya menemukan botol bekas (pires) yang diduga digunakan sehari sebelum kegiatan razia dilakukan.

Ia mengatakan, bila diantara pecandu itu ada yang sudah masuk dalam kategori pecandu berat maka akan dirujuk ke sejumlah daerah yang sudah memiliki ruang rehabilitasi khusus bagi pengguna narkoba seperti Lido Bogor yang belakang ini berubah nama menjadi Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, disingkat Babesrehab BNN.

“Tindakan yang diambil saat ini adalah tergantung hasil assement. Karenanya ada yang rawat inap dan ada yang rawat jalan. Untuk rawat jalan maka ditangani di BNN Sultra, sedangkan rawat inap akan dikirim ke luar Sultra,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Sultra, La Mala.

Gabungan tim razia BNN Sultra ke sejumlah kelab malam, rumah kos dan hotel-hotel tertentu itu sudah hari kedua dilakukan setelah sebelumnya juga melakukan tes urine bagi penghuni rumah kost, namun hasilnya negatif dari puluhan orang penghuni rumah kost saat tes urine.

“Kalau biasanya tim melakukan razia malam dini hari pada sejumlah tempat kelab malam, maka untuk beberapa hari ini dilakukan pada pagi hingga siang hari. Tujuannya adalah pekerja malam disaat pagi umumnya ada di rumah kost-kostan, sehingga saat di tes urinenya dapat terdeteksi walaupun telah mengkonsumsi melewati 2 X 24 jam,” ujarnya.

Razia tempat hiburan malam, rumah kos dan hotel-hotel kelas melati terus diintensifkan guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Program itu akan terus dilakukan pihaknya sampai Desember mendatang.

Ia juga menambahkan, pihaknya menargetkan bisa merehabilitasi sekitar 1.100 pecandu narkotika pada tahun ini dan hingga saat ini baru mencapai 30 persen dari target yang direhabilitasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid