Dari hasil pengungkapan tersebut Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil menyita 220,78 Kg Sabu, 8500 butir ekstasi, dan 10.000 butir pil H5 dari empat tersangka. AKTUAL/Munzir

Pontianak, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, melumpuhkan tersangka utama atau bos besar jaringan narkotika internasional, yakni seorang warga negara Malaysia, berinisial AT dengan total barang bukti sebanyak tiga kilogram sabu-sabu.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan, hingga meninggal dunia, karena saat akan ditangkap berusaha melarikan diri di kawasan perbatasan Entikong,” kata Kepala BNN Kalbar, Brigjen (Pol) Nasrullah di Pontianak, Senin (20/11).

Kronologis pelumpuhan tersangka AT, yakni Sabtu (18/11) sekitar pukul 12.30 WIB tersangka AT masuk ke Indonesia melalui PLBN Entikong, dan langsung diamankan karena memang sudah diintai oleh petugas BNN dan Bea Cukai Entikong.

“Setelah para tersangka akan dibawa ke Pontianak, dalam perjalanan tersangka AT mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas dengan cara ditembak yang mengakibatkan tersangka meninggal, sedangkan tiga tersangka lainnya yang sebelumnya diamankan, yakni berinisial FD, UD dan HS yang merupakan warga negara Indonesia kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Terungkapnya kasus penyeludupan sabu-sabu seberat 3 kilogram tersebut, berawal, Jumat (17/11) petugas BNN Kalbar mengamankan tersangka FD, UD dan HS yang sedang membawa barang haram tersebut menggunakan sebuah mobil.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid