Karena itu, BNPB telah menerjunkan masing-masing 1.512 personel TNI/Polri untuk mencegah tindakan-tindakan pembakaran oleh masyarakat di lima provinsi yang sudah menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.

“Provinsi yang sudah menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan adalah Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” katanya.

Kelima provinsi tersebut merupakan provinsi dengan tingkat risiko kebakaran hutan dan lahan karena berlahan gambut, termasuk Jambi. Namun, Pemerintah Provinsi Jambi belum menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, demikian Agus Wibowo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid