Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar (Aktual/Foto;Kemendes)
Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar (Aktual/Foto;Kemendes)

Jakarta, Aktual.com — Buruknya transparasi rekrutmen pendamping dana desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigras (Kemendes) kembali dikeluhkan. Kali ini Kementerian yang dipimpin oleh Marwan Jafar itu dilaporkan ke Komisi V DPR RI oleh Badan Nasional Pendamping Desa (BNPD) se Indonesia, Kamis (26/5).

Perwakilan BNPD langsung ditemui oleh Ketua Komisi V Fary Djemi Francis langsung melakukan audiensi. Dalam audiensi itu terungkap tidak konsistenya KEmendes dalam melakukan rekrutmen.

“Audiensi hari ini digelar dalam rangka mendengarkan keluhan para perwakilan BNPD. Kita sudah mendengar apa yang mereka sampaikan. Ada beberapa permasalahan yang terjadi dalam proses perekrutan pendamping desa,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Salahsatu yang dikeluhkan adalah adanya diskriminasi yang dilakukan Kemendes terhadap pendamping desa yang berasal dari program pemerintahan sebelumnya, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

“Ada rasa ketidakadilan dalam proses pendamping desa. Yang kedua, mereka menuntut proses dalam rangka mendapatkan pendamping desa ini dilaksanakan secara transparan,” tutur Fary.

Sebelumnya Kemendes juga sempat dilaporkan oleh Forum Pendamping Dana Desa ke Komisi II DPR terkait dengan masalah yang sama.

Artikel ini ditulis oleh: