Pedagang beras membereskan beras di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018). Kenaikan harga komoditas beras yang terjadi sejak akhir 2017 telah semakin menurunkan daya beli kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai kondisi itu semakin memperburuk kondisi ekonomi para buruh. pemerintah juga terkesan kewalahan saat gejolak terbukti terjadi. Hal ini terbukti dengan perbedaan data yang ditunjukkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga Badan Urusan Logistik (BULOG) terkait data stok beras. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, AKtual.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras medium mengalami kenaikan 2,22 persen pada November 2018 dibandingkan bulan sebelumnya.

“Harga beras medium naik 2,22 persen dari Rp9.395 per kilogram menjadi Rp9.604 per kilogram,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/12).

Suhariyanto menambahkan kenaikan harga beras pada November 2018 di tingkat penggilingan ini juga terjadi untuk kualitas premium maupun rendah.

Harga beras premium mengalami kenaikan 1,3 persen dibandingkan Oktober 2018, dari sebelumnya Rp9.645 per kilogram menjadi Rp9.771 per kilogram.

Sedangkan, harga beras rendah mengalami kenaikan 2,52 persen dibandingkan Oktober 2018, dari sebelumnya Rp9.194 per kilogram menjadi Rp9.426 per kilogram.

Meski mengalami kenaikan, Suhariyanto mengatakan harga beras ini masih wajar karena tidak jauh berbeda dengan harga beras pada periode sama pada 2017.

“Dibandingkan November 2017 kenaikan ini masih oke, masih wajar terkendali,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, BPS juga mencatat harga gabah kering panen di tingkat petani juga mengalami kenaikan 3,64 persen dibandingkan Oktober 2018, dari Rp4.937 per kilogram menjadi Rp5.116 per kilogram.

Harga gabah kering giling tingkat petani mengalami kenaikan 3,28 persen dibandingkan Oktober 2018, dari Rp5.467 per kilogram menjadi Rp5.646 per kilogram.

Sedangkan, harga gabah kering panen di tingkat penggilingan mengalami kenaikan 3,43 persen dibandingkan Oktober 2018, dari Rp5.039 per kilogram menjadi Rp5.212 per kilogram.

Harga gabah kering giling tingkat penggilingan ikut mengalami kenaikan 3,34 persen dibandingkan Oktober 2018, dari Rp5.568 per kilogram menjadi Rp5.754 per kilogram.

Secara keseluruhan, rata-rata perubahan harga gabah petani 3,64 persen, beras di penggilingan 2,22 persen, beras grosir 0,73 persen dan beras eceran 0,70 persen dibandingkan Oktober 2018.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: