Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir mengatakan bukti asli sangat diperlukan untuk pengembangan kasus yang menyeret nama presiden tersebut.

Namun, Kahar menyebut tidak ada gunanya lagi memanggil pihak-pihak yang disebutkan dalam rekaman jika rekaman asli tidak sama dengan rekaman yang dilaporkan Menteri ESDM sudirman Said ke MKD. Termasuk, memanggil pengusaha minyak Riza Chalid yang sebelumnya telah dijadwalkan.

“Apa gunanya? Jadi ada dua yg perlu diketahui anak bangsa. Jangan sampai mengingini sesuatu dengan melanggar hukum. Kan ada aturannya. Bukti harus asli, rekaman tidak ada. Legal standing harus dipenuhi. Kan harus begitu,” ujar Kahar di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12).

Menurut Kahar, tidak perlu lagi memanggil Riza Chalid. Sebab, kata dia, tidak ada urusan dengan pengusaha minyak tersebut.

“Enggak ada urusan sama Riza Chalid. Yang melaporkan kan Sudirman Said, yang saksinya kan Maroef Sjamsuddin. Apa urusan sama Riza Chalid,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: