Solo, Aktual.com – Calon Wakil Wali Kota Solo nomor urut dua, Achmad Purnomo, memiliki harta kekayaan paling tinggi dibandingkan pasangannya dan calon lain. Kekayaan yang dimilikinya itu mencapai Rp92 miliar dan USD26.793.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, Agus Sulistyo kepada wartawan seusai mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semua pasangan calon yang maju Pilkada serentak 9 Desember di Kantor KPU Solo, Senin (7/12).

“Harta kekayaan calon wakil wali kota, Achmad Purnomo ini turun dari harta yang tercatat saat terakhir melapor tahun 2013 lalu, yakni mencapai Rp94 miliar dan USD46.724. Untuk pasangnnya, calon wali kota F. X. Hadi Rudyatmo paling sedikit yakni, Rp852 juta atau naik dari terakhir melaporkan yakni sebesar Rp633 juta,” jelas Agus.

Menurut Agus, LHKPN tersebut telah diterima pada 2 Desember 2015 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya telah dilakukan penelitian dan klarifikasi dari KPK.

“Calon wali kota nomor urut satu Anung Indro Susanto, harta kekayaan yang dilaporkan sekitar Rp3,1 miliar. Pasangannya, Muhammad Fajri memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,078 miliar, naik dari terakhir melaporkan tahun 2004 sebesar Rp95 juta,” katanya.

Dijelaskan, laporan LHKPN tersebut sesuai dengan amanat pasal 73 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, dimana pasangan calon mengumumkan laporan harta kekayaan pribadi hasil penelitian dan klarifikasi KPK ke masyarakat paling lambat dua hari sebelum hari pemungutan suara.

“Laporan LHKPN ini merupakan salah satu syarat Warga Negera Indonesia (WNI) yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Jadi harta kekayaan pribadi wajib untuk dilaporkan,” jelas Agus.

Artikel ini ditulis oleh: