Yaqud Ananda Gudban

Malang, Aktual.com – Calon Wali Kota Malang, Jatim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yaqud Ananda Gudban, karena jadi tersangka korupsi unggul dalam penghitungan manual suara di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas I Malang, Rabu (27/6).

“Untuk hasil lengkap Pilkada Malang di Lapas Klas I Malang unggul pasangan no 1, yakni pasangan Yaqub dan Ahmad Wanedi dengan memperoleh 137 suara,” kata Ketua TPS 43 Lapas Klas I Malang, Sukarna, Rabu petang.

Berikutnya, kata dia, perolehan suara terbanyak kedua adalah calon petahanan Moch Anton yang dalam Pilkada Malang 2018 berpasangan dengan Samsul Mahmud dengan memperoleh 111 suara.

Pasangan nomor urut 3 Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko hanya menempati urutan ketiga dalam penghitungan manual suara di Lapas yang berada di Jalan Asahan No 7 Kota Malang, dengan memperoleh 81 suara.

Sukarna mengatakan pelaksanaan Pilkada Malang di Lapas Klas I diikuti sebanyak 358 pemilih, 29 pemilih absen atau surat suaranya tidak sah, dan 329 melakukan pencoblosan secara benar.

Sementara untuk Pilkada Jatim, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno unggul dengan memperoleh 284 suara.

Sedangkan calon nomor urut 1 yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil E Dardak mendapat perolehan sebanyak 258 suara, dengan total pemilih 571 dan sebanyak 29 suara absen.

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Klas I Malang secara umum berjalan tertib dengan penjagaan petugas lapas, dan telah disiapkan sebanyak 4 TPS, yang terdiri dari TPS 43, 44, 45 dan 46.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: