cases of panama papers

Jakarta, Aktual.com — Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menilai logika pemerintahan Jokowi melompat terlalu jauh dalam merespons Panama Papers.

Menurut Uchok, semestinya persoalan Panama Papers dibongkar dan ditindaklanjuti secara hukum oleh KPK, PPATK, Dirjen Pajak, Kejaksaan dan Polri. Sebab, ada dugaan money laundrey, pengemplangan pajak, dan penghianatan terhadap NKRI dalam kasus tersebut.

Namun, pemerintah malah menganggap data panama papers sebagai referensi banyaknya orang Indonesia yang akan membawa uangnya ke dalam negeri. Bahkan, hal tersebut dijadikan alasan untuk mendorong pembahasan RUU tax amnesty.

“Presiden Jokowi ini aneh, semestinya mengintruksikan kepada aparat hukum untuk bekerja bergerak cepat agar merespos data panama papers, tapi malahan mendorong dengan memelintir isu panama papers ke persoalan RUU Tax amnesty,” ujar Uchok di Jakarta, Kamis (7/4).

Uchok mengaku heran dengan pemerintah Indonesia menyikapi skandal panama papers. Apalagi, ada nama menteri BUMN yang merupakan pembantu presiden.

“Ingat, di Islandia, Perdana Menterinya mundur gara-gara Panama Papers ini, tapi di Indonesia Presidennya kok malah santai-santai saja. Bahkan ada nama Menteri Rini Soemarno masuk data itu, Presiden diam saja. Ini kan Presiden tidak sensitif terhadap persoalan isu ini,” cetus dia.

CBA mencurigai ada agenda terselebung dalam pengajuan RUU Tax amnesty. Sebab, pemerintah begitu semangat mendorong RUU ini.

“Dan CBA juga menilai, makna kerja Presiden itu hanya membangun infrastruktur saja. Padahal, kerja di bidang hukum juga harus dipikirkan, dan ditindaklanjuti,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: