Jakarta, Aktual.com –  Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan dalam penanganan Covid 19, menyusul lonjakan kasus Covid 19 di India.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan,  mencermati apa yang terjadi di India, pemerintah telah menetapkan kebijakan pembatasan masuknya warga negara asing ke Indonesia,  terutama  perjalanan dari India.

“Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi warga negara asing, yang pernah tinggal dan atau mengunjungi India  dalam kurun waktu 14 hari. Sedangkan bagi warga negara Indonesia, yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau pernah mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari, tetap diijinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat di titik kedatangan baik bandara maupun pelabuhan,” papar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Jumat ( 23/4).

Titik kedatang yang dibuka dibandara antara lain, Bandara Soetta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi. Sedangkan pelabuhan yang dibuka adalah Batam, Tanjung Pinang dan Dumai. Untuk perbatasan darat, yang dibuka Entikong dan Nunukan bagi pekerja migran Indonesia dari Malaysia.

Ia juga mengatakan, bagi para WNI yang baru kembali dari luar negeri ke Indonesia wajib dikenakan karantina selama 14 hari di hotel khusus, dan menjalani test PCR sebanyak dua kali dengan hasil negatif.

“Ketentuan ini akan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Ditjen Imigrasi dan lembaga lain yang terkait, dan mulai berlaku tanggal 25 April 2021,” tukasnya.

Selain Indonesia, negara lainnya yang melarang masuk orang yang melakukan  perjalanan dari India antara lain Hongkong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris, Singapura dan Kanada.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, melonjaknya kasus Covid 19 di India disebabkan karena adanya mutasi baru virus Covid, serta pelonggaran aktivitas masyarakat di India setelah kasus Covid 19 di negara itu menurun pada September 2020.  Karenanya, bercermin dari apa yang terjadi di India Menteri Kesehatan menegaskan pentingnya untuk tetap waspada.

“Melihat kasus India, kita mesti lihat trendnya ini akan seperti apa. Karena adalah tanggung jawab kita bersama agar apa yang terjadi di India tidak terjadi di Indonesia. Gunakan saja cara  PPKM mikro  yang sudah terbukti bagus. Tidak perlu terburu-buru melonggarkan ya,” tukas Menkes. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i