Jakarta, Aktual.com – BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja sama mendampingi direksi dan manajemen guna menghindari intervensi dalam investasi dan tata kelola karena dana pekerja yang terhimpun sudah mencapai Rp320 triliun.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan direksi lainnya di Jakarta, Rabu (21/2) berkunjung ke KPK dan bertemu denggan jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu untuk mempererat kerja sama yang diwujudkan dalam kesepahaman (MoU).

Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan usai pertemuan menjelaskan bahwa sesuai arahan, direksi BPJS-TK sudah meninjau ulang kebijakan dan prosedur investasi.

“Hasilnya, BPJS Ketenagakerjaan mampu berhemat hingga Rp300 miliar,” kata Pahala. Dia menambahkan, tentu saja BPJS-TK bernegosiasi secara keras.

“Tapi, tidak semua orang bahagia dengan kebijakan tersebut,” ujar Pahala. Secara orgaanisasi dan KPK tentu bahagia dengan kondisi tersebut, di sisi lain ada pihak-pihak yang tidak bahagia dengan kebijakan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara