Malang, Aktual.co — Komisi D DPRD Kota Malang menolak anggaran untuk biaya operasional bahan bakar minyak (BBM) bus yang kabarnya dari dana CSR tersebut.
Hal ini mengakibatkan operasional bus pariwisata di Kota Malang masih terkendala.
“Komisi D menolak anggaran untuk bus pariwisata karena peruntukannya tidak jelas,” kata anggota Komisi D, Hadi Susanto, Selasa (25/11).
Anggaran yang diajukan oleh Pemkot Malang untuk biaya BBM bus pariwisata sebesar Rp400 juta per tahun. Anggaran tersebut dinilai cukup besar dan wajar bila dewan mempertanyakan peruntukan anggaran tersebut yang selama ini masih belum jelas.
“Perjanjian hibahnya saja belum jelas, jangan sampai nanti anggaran di sepakati, lalu perjanjian itu muncul di belakang hari, ini bisa jadi masalah,” kata dia.
Bus pariwisata, sebagaimana paparan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata saat hearing, bakal digunakan untuk kepentingan hotel.
“Itu juga kami pertanyakan, kenapa untuk hotel? Bukankah mereka punya bus sendiri, mestinya untuk kepentingan masyarakat dan wisatawan.”

Artikel ini ditulis oleh: