Jaksa Agung HM Prasetyo (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Mendapatkan rapor merah dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung yang dikomandoi oleh Muhammad Prasetyo mendapatkan sorotan negatif dari kalangan masyarakat.

Pasalnya, kinerja Prasetyo dianggap kurang profesional. Bahkan, dalam penilaian KemenPAN dan RB, Korps Adhyaksa menduduki posisi paling buncit dari 86 di bawah Perpustakaan Nasional.

Menyoroti hal tersebut, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menginginkan Kejaksaan Agung dibawah komando Prasetyo bersih dari kepentingan politik. Terlebih, jika Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle terhadap mantan anak buah Surya Paloh itu.

Sehingga pengganti Presetyo nanti terbebas dari kepentingan politik yang saat ini terjadi. “Sebenarnya penegakan hukum memang harus steril dari kepentingan politik,” ujar Yusril di Jakarta, Selasa (5/1).

“Ya, harus steril betul dari politik. Kalau hukum ya hukum saja. Jangan campur aduk hukum dengan politik. Karena orang yang nonpolitik sama sekali saja bisa ikut politik,” ujar dia.

Sementara, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan membahas di internal tentang kemungkinan pembentukan pansus Kejagung.

“Jika pembentukan pansus itu keinginan publik, kita akan siapkan,” kata Masinton.

Dia mengaku selama ini belum melihat prestasi yang signifikan dari Jaksa Agung Prasetyo. Mulai dari minimnya akuntabilitas dalam kinerja, gugatan PTUN dari seorang jaksanya, minimnya setoran PNBP dibanding tahun sebelumnya hingga dugaan politisasi kasus-kasus yang ditangani kejagung.

“Menurut saya belum ada yang bisa dikategorikan sebagai prestasi. Sudah minim prestasi, terlalu banyak juga kegaduhan yang ada di Kejagung setahun terakhir ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung mendapat rapor merah hasil evaluasi akuntabilitas kinerja oleh KemenPAN-RB dan dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Prasetyo itu mendapatkan nilai terendah 50,02 dari 86 instansi pemerintah yakni dibawah Perpustakaan Nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu