Sekadar informasi, ada tiga aset yang kini tengah menjadi sengketa antara Pemkot Surabaya dan pihak swasta. Ketiga aset yang dimaksud yakni, waduk di Kecamatan wiyung Surabaya, tanah serta bangunan kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo dan sebuah aset di Jalan Basuki Rahmat. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu