Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) didampingi Sylviana Murni (kiri) menyampaikan visi dan misinya saat Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/1). Debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur pertama tersebut mengangkat tema pembangunan sosial ekonomi untuk Jakarta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/17. *** Local Caption ***

Jakarta, Aktual.com – Partai Demorkat berencana mengambil langkah hukum seandainya terdapat upaya krminalisasi terhadap Sylviana Murni. Pendamping Agus Harimurti Yudhoyono dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta ini, sempat diperiksa Bareskirm terkait dugaan korupsi Dana Bansos DKI di Kwarda Pramuka tahun 2014-2015.

“Apabila di dalam prosesnya nanti kami nilai ada indikasi kriminalisasi, tentu kami akan menyikapinya dengan mengambil langkah-langkah termasuk langkah hukum yang diperlukan untuk menegakkan keadilan,” kata Didik di Jakarta, Jumat (20/01/2017)

Ia mengatakan, partai demokrat akan terus mengawal kasus tersebut di Bareskrim dan berharap perjalanan hukumnya berjalan fair adil serta transparan.

Ia juga meminta Polri untuk bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sesuai Pasal 28 UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia.

“Haram hukumnya kepolisian melakukan keberpihakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Kepolisian tidak boleh melakukan pembiaran institusinya melibatkan diri, diintervensi dan dijadikan alat kekuasaan untuk memberangus lawan politik” kata Didik yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat.

Ketua DPP Partai Demokrat ini juga meminta agar polisi patuh dan tunduk kepada peraturan perundangan yang ada dan ikut medorong tumbuh kembangnya demokrasi secara fair dan berkeadilan.

“Polisi tidak boleh melibatkan diri untuk berpihak dan harus menolak segala bentuk intervensi dari penguasa. Apabila netralitas Polri tidak dijaga, sama saja Polri melakukan pembangkangan terhadap perintah undang-undang. Seandainya itu yang terjadi Polri berkontribusi terhadap kehancuran negeri ini,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Bila sikap netralitas Polri tidak dijaga, anggapan masyarakat bahwa Polri berpihak pada salah kelompok atau kepentingan tidak terbantahkan.

“Tidak bisa disalahkan apabila ada anggapan dan dugaan bahwa polisi sedang membangun framing untuk kepentingan pihak lain, sesunggunya kalaupun dugaan ada, bisa dilakukan setelah pilkada usai. Saya berharap ini bukan bagian dari upaya kriminalisasi pilkada,” kata Didik.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby