Petugas kepolisian telah menahan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono karena konten buku tersebut tidak berdasarkan data primer dan sekunder. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ternyata ikut melaporkan penulis buku “Jokowi Undercover” Bambang Tri Mulyo ke polisi.

Pelaporan dilayangkan lantaran namanya juga dicatut dalam buku tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Hendropriyono melaporkan Bambang Tri ke Polda Metro Jaya, pada 21 Desember 2016 lalu.

“Dia (hendropriyono-red) melapor karena merasa namanya di tulis dalam buku itu,” ujar Rikwanto, di komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, Hendropriyono melaporkan Bambang Tri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Yang disebut di situ (buku) tidak sesuai dengan fakta yang dialami dan diketahui yang bersangkutan (Hendropriyono),” tambah jenderal bintang satu itu.[Fadlan Syam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid