Jakarta, Aktual.com — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung disebut telah menerima uang senilai Rp500 juta dari mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.

Hal itu, sebagaimana tertera dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik istri Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti. (Selengkapnya: ‎’Amankan Kasus Bansos’, Dirdik Jampidsus Disebut Terima Uang Rp 500 Juta).

Menanggapi hal itu, pengamat Kejaksaan, Kamilov Sagala, menyatakan mestinya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyopramono, segera melakukan pemeriksaan terhadap Maruli.

“Oknum jaksa yang disebut dalam BAP itu harus diperiksa Jamwas. Jangan hanya jaksa di daerah saja yang gampang diperiksa,” ujar dia, Rabu (11/11).

Menurut dia, harusnya Maruli diperiksa lantaran jika tidak, maka penyidikan kasus bansos Sumut yang ditangani Kejagung akan menjadi bias. Sebab, bisa terjadi konflik kepentingan andai Maruli ikut terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Ia menilai, akan sangat berbahaya jika penyidikan tersebut berlandaskan konflik kepentingan, apalagi Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan politisi Nasdem. Mantan komisioner Komisi Kejaksaan ini pun menyarankan, agar Jaksa Agung mundur dari jabatannya dan menyerahkan penanganan kasus itu ke KPK.

“JA harusnya mundur sajalah, daripada nanti makin malu jika apa yang dikatakan Gatot itu benar. Serahkan saja ke KPK biar netral. Tersangka sendiri kan sudah mengaku menyerahkan uang Rp500 juta. Mana mungkin tersangka berbicara tanpa fakta yang dialaminya,” kata dia.

Ia lantas mempertanyakan juga integritas Jamwas apakah memiliki keberanian dalam memeriksa mantan anak buahnya tersebut.

“Jamwas sekarang bekas Jampidsus, kasus Gatot ditangani era Widyo. Berani gak dia periksa Maruli. Saya rasa jika tidak terlibat, Jamwas harusnya tak pandang bulu periksa mantan anak buahnya sewaktu di pidsus tersebut,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby