Jakarta, Aktual.com – Lantaran merasa ‎ ditipu oleh dealer Mitsubishi, seorang PNS, Jose Freitas melapor ke Polda Jatim.

“Saya ke Polda melaporkan Mitsubitshi . Sebab Mitsubitshi telah melakukan penipuan dan pencemaran nama,” kata Jose, Kamis (18/2).

Jose mengatakan bermula pada tanggal 3 Agustus 2015 lalu. Saat itu di mendatangi dealer Mitsubitshi di dealer PT Murni Berlian di Jalan Demak Surabaya untuk membeli mobil.

Namun, oleh sales dealer bernama Katrin, Jose diperintahkan membayar uang muka sebesar Rp 5 juta .

“Tanggal 7 Agusutus saya ditelepon dealer kalau tanggal 9 Agustus mobilnya datang dan harus membayar pelunasan,” kata Jose.

Tanggal 8 Agustus 2015, Jose pun membayar pelunasan sebesar Rp 255 juta untuk pembelia truk Mitsubitshi. Tetapi, setelah dilakukan pembayaran, truk yang dibeli justru tiba sebulan kemudian tanpa disertai faktur.

Setelah ditanyakan keberadaan fakturnya berulang kali, pihak dealer tetap tidak memberikan. Namun justru beberapa minggu kemudian meminta truk untuk dikembalikan

“Kalau dikembalikan saya nggak mau. Lha wong saya sudah bayar lunas. Anehnya kemarin malah dari dealer membawa pengacara dan preman datang ke tempat saya minta paksa truknya. Saya tetap nggak berikan,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, Jose pun melapor ke Polda Jatim atas dasar penipuan yang dilakukan oleh direktur PT Murni Berlian bernams Daniel Gunarto.

“Tidak hanya itu, saya juga melapor atas dasar pencemaran dan penghinaan secara lisan yang dituduhkan kepada saya oleh Daniel dan rekan-rekannya,” ‎tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan